Pastikan Netralitas Polri, KALBI dan GPI Gelar Aksi Didepan Polres Blitar Kota

Jaka prasetya dan Massa KALI gelar aksi di depan Polres Blitar Kota

KUPASONLINE. COM – Pro dan kontra pendapat masyarakat mendekati pengumuman dari KPU RI terkait hasil Pemilu 2024, baik di daerah maupun di jakarta menjadi rumor hangat sekarang ini.

Atas keprihatinan situasi ini elemen masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI) di bawah kepemimpinan pria yang akrab disapa Tonyok bersama Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Selasa (19/03/24) sore.

Bacaan Lainnya

Massa menuntut agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk bertindak adil dan netral dalam bersikap, mereka datang dengan membentangkan berbagai poster di bawah komando Tonyok (KALBI) dan Jaka Prasetya Ketua GPI sore itu.

Kepada awak media Ketua KALBI Tonyok mengatakan, kami hanya ingin memastikan bahwa dalam hal ini Polri itu memang netral, dan dalam penghitungan suara ini Polri bersikap netral.

“Pada intinya kita menuntut aparat penegak hukum untuk adil dan dan netral, mengawal hasil pemilu baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal di Blitar ini, ” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, kita kesini ( Polres Blitar Kota ) karena banyak beredar berita-berita yang berseliweran di media sosial yang sering kita dengar terkait rumor perihal netralitas tersebut.

Kedatangan kita untuk menanyakan hal tersebut, dan memastikan bahwa Polri memang betul-betul tidak memihak kepada salah satu paslon ataupun Salah satu partai dalam pemilu ini ,” jelas Tonyok

“Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu perwakilan dari Polres Blitar Kota dan kita dapat kepastian bahwa Polri benar benar bertindak Netral,” ungkap Ketua umum Kalbi Blitar Tonyok.

Jka di perlukan kita juga akan ke Jakarta untuk untuk menuntut phak Polri terus menjaga netralitas dan tanpa memihak salah satu paslon atau partai tertentu seperti rumor yang berhembus saat ini.

“Kami akan membawa kurang lebih 2000 sampai 4000 massa, jika memang diperlukan nantinya, ‘ terangnya.

Ditempat yang sama Ketua GPI Jaka Prasetya menjelaskan, Kita kesini untuk meyakinkan pada masyarakat adanya berita berita yang tidak benar bahwa Polri tidak netral dan adanya pihak-pihak yang menyatakan bahwa Polri itu tidak netral, dan itu kita nyatakan tadi itu semua tidak benar.

“Rumornya kan ada pihak-pihak tertentu yang menyatakan Polri itu bisa mengakses, bisa mengambil akses adanya sirekap KPU.

Jika ada tuduhan seperti itu kami tidak ingin bahwasanya KPU yang sudah berjalan bagus, sudah berjalan baik itu di nodai oleh beberapa pihak yang menunduh beberapa institusi negara , yang punya tujuan untuk instabilitas negara menjadi kacau,” tegasnya.

Menurutnya, kalau pelaksanaan pemilu 2024 ini sudah selesai ya sudah selesai.

“Dan jika ada yang tidak merasa senang karena ada bentuk kecurangan dan lain lain ya silahkan ke Mahkamah Konsitusi atau ke Bawaslu itu yang benar ,” pungkas Jaka Prasetya.

Menanggapi romor tersebut, Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim menyatakan, Polres Blitar Kota sudah mengawal dari awal tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini sampai saat ini, dengan melakukan senetral-netralnya .

“Dan kita pun tidak punya akses sirekap KPU karena bukan akses kita, bukan kewenangan kita.

Sirekap punyanya KPU, intinya Polri dari awal sampai saat ini sampai nanti pelantikan bersikap netral sesuai petunjuk dari bapak Kapolri ,” terang Mustakim .

Bahwa tugas utama Polri pada pelaksanaan Pemilu adalah fokus pada pengamanan terhadap rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik, aman, tertib dan damai.

“Untuk Sirekap kami tidak memiliki akses dan apabila dipertanyakan bisa langsung ditanyakan ke Komisioner KPUD Kota Blitar, ” ucapnya.

Menurutnya, sampai saat ini rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik dan Polri melalui Gakkumdu melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu terjadi.

Sekali lagi saya sampaikan, lanjut Mustakim, bahwa Polres Blitar Kota tidak memiliki akses terhadap sirekap milik KPU dan apabila ada pihak yg menyatakan Polres Blitar Kota memiliki akses ke sirekap milik KPU itu tidak benar, ” Pungkas Kompol Mustakim.(San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *