Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Blitar 2023 di Paripurnakan oleh DPRD Kab Blitar

Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar 2023

KUPASONLINE. COM – Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023 pada beberapa waktu lalu, Fraksi DPRD Kabupaten Blitar memberikan pandangan umunnya pada Rabu (20/03/2024) malam.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Selain agenda tersebut juga digelar agenda lainnya yakni, Pembacaan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ tahun anggaran 2023.

Pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib tersebut. Turut hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan para anggota DPRD.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yaitu Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2023 yang digelar pada 15 Maret 2024.

“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar pasal 209 ayat (7) huruf (a) butir 3, tahap pembahasan selanjutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023,” ungkapnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P dan Fraksi PKB.

Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi PAN melalui juru bicaranya Andi Widodo menyampaikan, jika membaca angka statistik di dalam LKPJ 2023, menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Namun, jika membuka jejak digital, bahwa selama 2023 masih banyak keluhan-keluhan oleh masyarakat baik secara langsung maupun media sosial, sehingga seperti ada kontradiksi antara data dan realita di lapangan.

“Untuk itu Fraksi PAN mohon kepada Bupati untuk mencari formula, agar data-data yang disajikan berjalan beriringan dengan kepuasan masyarakat,” tandasnya.

Disesi akhir acara paripurna, dibacakan Keputusan DPRD tentang Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ tahun anggaran 2023.(San )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *