RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu geografi, demografi, dan ekonomi.(*/San)
Editor : Santo
Home
Berita
Ranperda Jadi Perda Rencana Pembangunan Industri Akhirnya Mendapat Persetujuan dari DPRD Kab Blitar
Ranperda Jadi Perda Rencana Pembangunan Industri Akhirnya Mendapat Persetujuan dari DPRD Kab Blitar
Berita Terkait