KUPASONLINE. COM - Didampingi kuasa hukumnya seorang Notaris/PPAT ternama di Kabupaten Blitar berinisial YN melaporkan suaminya sendiri ke Polres Tulungagung dan Polres Blitar.
Pelaporan ini dilakukan usai YN mendapati suaminya selingkuh dan berzina dengan wanita lain yang tidak lain adalah diduga buruh masak salah satu warung di kota blitar berinisial TW dan juga dengan salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri inisial SP.
Seperti disampaikan Oktaviya Setiyaningrum, S. H., berdasarkan keterangan dari kliennya YN, sebelumnya YN, sendiri mengetahui sang suami yang sedang check in dengan wanita lain di sebuah hoteldi daerah Ngunut Tulungagung.
"Kemudian YN, melakukan konfirmasi kepada sang Wanita berinisial TW tersebut. Hasilnya sang wanita tersebut mengaku telah melakukan perbuatan zina dengan suami YN.Selanjutnya YN membawa TW ke Polres Tulungagung dan melaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana Perzinahan yang saat ini telah diterbitkan laporan Polisi Nomor : LP/B/103/VI/2024/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Juni 2024," ungkap Oktiviya.
Editor : SantoSumber : YN