Hampir senada, Kepala Disperindag dan Komisi II Kota Blitar juga meminta agar konflik tersebut diselesaikan oleh manajemen kafe karaoke Jojoo. Sementara menunggu penyelesaian konflik itu, tampat karaoke Jojoo disepakati oleh mereka (majemen) untuk ditutup dulu.
"Mulai hari ini sampai mereka selesai berkomunikasi, tentang hal ini," terang Hakim.
Menurut informasi, Komisi II DPRD Kota Blitar pun memberikan waktu secepatnyakepada manajemen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selama itu pula kafe karaoke Jojoo harus tutup.
"Makanya tadi kita juga sampaikan kalau ada kesepakatan antara manajemen Jojoo dengan paguyuban kita di Komisi II untuk dibuatkan berita acara kesepakatan yang mereka lakukan ini akan jadi bukti bahwa mediasi antara manajemen dan paguyuban sudah terjadi," tegasnya.Sementara itu, pihak manajemen kafe karaoke Jojoo mengaku bakal mengikuti hasil kesepakatan tersebut.
Editor : Santo