"Misalnya dekat dengan laut, agar jangan sampai ada bangunan yang membelakangi laut. Sebab laut itu harus dijadikan halaman, bukan di belakang rumah," tuturnya.
Selain itu, lanjut Bupati Rini, di masa depan, nanti akan menjadi trend penggunaan energi hijau, yang akan berpengaruh pada kualitas udara di wilayah masing-masing.
Karena saat ini kita akui atau tidak, pada pagi hari kendaraan padat. Ini menyebabkan polusi.
"Inilah yang harus kita juga menjadi perhatian. Dan pesan-pesan Bapak Presiden ini tetap sangat relevan untuk wilayah kita ini. Untuk itu, kita membangun desa/ kelurahan dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan agar tetap lestari, " tandasnya.Selebihnya Bupati juga menyampaikan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa membawa banyak perubahan tatanan pemerintahan di tingkat Desa.
Editor : SantoSumber : Rls