Viral Saat Ini di Media Sosial, Peringatan Darurat Indonesia, Ini Maksudnya

×

Viral Saat Ini di Media Sosial, Peringatan Darurat Indonesia, Ini Maksudnya

Bagikan berita
Viral Saat Ini di Media Sosial, Peringatan Darurat Indonesia, Ini Maksudnya
Viral Saat Ini di Media Sosial, Peringatan Darurat Indonesia, Ini Maksudnya

JATIMKUPASONLINE.COM - Saat ini sangat banyak orang beramai-ramai menyebarkan poster tentang "Peringatan Darurat" dengan berlambang Garuda Pancasila berlatar biru.

Poster tersebut meramaikan media sosial usai Baleg DPR telah sepakat untuk mengesahkan RUU Pilkada.

Poster "Peringatan Darurat" tersebut merupakan sebuah potingan vidio yang telah diunggah oleh akun Youtube EAS Indonesia Concept.

EAS Indonesia Concept adalah sebuah akun Youtube yang membuat vidio dengan konsep The Emercency Alert Sistem (EAS) versi Indonesia.

Poster tersebut dipakai oleh publik untuk bentuk perlawanan kepada DPR yang telah menyepakati RUU Pilkada pada Rabu 21 Agustus kemaren.

Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat karena RUU Pilkada yang disahkan tersebut tidak sepenuhnya mengakomodasikan putusan dari Mahkamah Agung.

Hal itu termasuk tentang batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur pada pasal 7.

Dalam RUU Pilkada tersebut, Baleg DPR memilih mengadopsikan putusan Mahkamah Agung sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon tersebut terpilih.

Hal tersebut sangat bertolak belangan dengan keputusan dari MK.

Tak hanya itu, DPR juga sudah menyepakati perubahan syarat ambang batas calon Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini