11 Variabel yang Mempengaruhi Persetujuan Pinjaman KUR BRI 2024

×

11 Variabel yang Mempengaruhi Persetujuan Pinjaman KUR BRI 2024

Bagikan berita
11 Variabel yang Mempengaruhi Persetujuan Pinjaman KUR BRI 2024
11 Variabel yang Mempengaruhi Persetujuan Pinjaman KUR BRI 2024

2. Kedua, angsuran. Analisis angsuran diperlukan agar nantinya didapat perhitungan rasio RPC terhadap angsuran. Variabel angsuran ini menjadi penilaian untuk skoring pinjaman KUR dan Kupedes.

3. Yang ketiga, plafon terhadap nilai pasar wajar agunan. Penilaian ini dilakukan pada pengajuan pinjaman Kupedes atau Kuritel, di mana harga atau nilai pasar wajar agunan harus lebih besar daripada jumlah pinjaman yang diajukan.

4. Yang keempat, yaitu lama usaha. Lama usaha adalah berapa tahun calon debitur atau debitur lama menjalankan usaha pada sektor usaha yang sama dengan usaha yang berjalan saat ini. Analisis ini dilakukan pada pengajuan pinjaman KUR dan Kupedes.

5. Yang kelima, yaitu lama menetap atau domisili. Lama menetap adalah berapa tahun debitur tinggal di tempat tinggal yang sama dengan tempat tinggal pada saat pengajuan pinjaman. Analisis ini dilakukan pada pengajuan pinjaman KUR dan Kupedes.

Hal ini dilakukan untuk mitigasi calon debitur yang sering pindah tempat tinggal sehingga jika terjadi sesuatu, maka petugas bank akan kesulitan dalam melakukan penyelesaian kredit.

6. Yang keenam, yaitu usia. Analisis usia dilakukan untuk menentukan umur produktif dan memitigasi kendala angsuran akibat debitur sering sakit atau bahkan meninggal dunia.

Meskipun untuk pinjaman Kupedes terdapat fasilitas asuransi jiwa, analisis ini berlaku untuk pengajuan pinjaman KUR dan Kupedes.

7. Yang ketujuh, yaitu bukti kepemilikan agunan. Analisis ini dilakukan untuk pengajuan pinjaman Kupedes dan Kuritel saja.

Kepemilikan agunan, sertifikat tanah, atau kepemilikan kendaraan atas nama sendiri akan menjadi nilai tambah yang bisa meloloskan pengajuan pinjaman calon debitur.

8. Yang kedelapan, yaitu status debitur. Analisis ini dilakukan pada pengajuan pinjaman Kupedes dan juga KUR. Status debitur yang dimaksud adalah debitur baru atau debitur lama.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim