Sejak awal, Rahmat memang telah menyoroti proyek ini yang dianggapnya mirip dengan cerita rakyat Jawa Tengah tentang Bandung Bondowoso yang harus membangun 1.000 candi dalam satu malam.
“Mana mungkin jembatan ini bisa selesai dalam 120 hari, seperti cerita Bandung Bondowoso,” tegasnya.
Terkait dengan keluhan tersebut, Rahmat Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) menyatakan, bahwa ia sudah melaporkan masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena merasa tidak ada hubungannya dengan proyek tersebut.
“Jadi, silakan tanya langsung kepada yang bersangkutan saja, serta kepada APH yang dapat menyelidiki masalah ini,” tutupnya.Untuk diketahui, BPBD Kabupaten Blitar menerima dana bantuan dari BNPB untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) dua jembatan di Kabupaten Blitar dengan total nilai Rp 12,6 miliar, yakni rekonstruksi Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan sebesar Rp 7,4 miliar dan rehabilitasi Jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu sekitar Rp 4 miliar.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber