YY menyampaikan keluhan ini melalui media sosial mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Dalam pesannya, YY mengungkapkan bahwa dirinya bersama para pekerja lainnya di proyek Jembatan Dawuhan belum menerima upah sejak Agustus 2023 sampai Maret 2024 dan akhirnya kontraknya diputus.
Baca juga: Ini Harapan Wabup Blitar Rahmat Santoso Saat Buka Khitanan Massal Di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Mereka juga telah meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), namun tidak ada hasil.
“Pesan yang masuk ke salah satu media sosial saya mempertanyakan kenapa mereka belum digaji selama 8 bulan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Ini sungguh tidak masuk akal,” ujar Rahmat Santoso pada Selasa (27/08/2024).
Menanggapi keluhan ini, mantan Wakil Bupati Blitar tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proyek jembatan ini.“Saya memang yang meloby BNPB untuk proyek ini, tapi yang mengurusi semua bukan saya, tapi pihak lain,” kata Rahmat Santoso.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber