Syarat Terbaru dan Tips Agar Pinjaman KUR BCA 2024 Kamu Disetujui

×

Syarat Terbaru dan Tips Agar Pinjaman KUR BCA 2024 Kamu Disetujui

Bagikan berita
Syarat Terbaru dan Tips Agar Pinjaman KUR BCA 2024 Kamu Disetujui
Syarat Terbaru dan Tips Agar Pinjaman KUR BCA 2024 Kamu Disetujui

Nah, untuk cara pengajuannya, teman-teman bisa datang langsung ke kantor cabang, ataupun juga bisa online melalui e-form.

Nanti akan aku sharingkan linknya ada di deskripsi untuk pengisian e-form-nya.

Nah setelah teman-teman tahu cara pengajuannya, pengisian formnya seperti apa, ada hal yang lebih penting lagi yaitu adalah tips agar disetujui. Nah ini penting, sebelum mengajukan harus pastikan BI checking-nya aman, jangan ada tunggakan atau sisa pinjaman di tempat lain.

Teman-teman harus lunasi dulu kalau ada tunggakan di tempat lain agar BI checking-nya dinilai oleh BCA itu aman.

Kemudian pengajuan pinjaman sesuai plafon, kalau misalkan mikro ya jangan sampai Rp150 juta, maksimal Rp100 juta. Seperti itu ya, kalau misalkan yang kecil ya jangan di atas Rp500 juta.

Seperti itu. Kemudian untuk pinjaman ini sebisa mungkin di bawah nilai agunan. Teman-teman misalkan begini, punya agunan Rp100 juta, ya jangan pinjam Rp120 juta, karena kalau di atas agunan, teman-teman mungkin akan disisihkan dokumennya nanti dululah sama petugas.

Tapi kalau misalkan syaratnya terpenuhi, itu akan didahulukan untuk di-review dan dilanjutkan untuk di-acc. Jadi pastikan pinjamannya di bawah nilai agunan. Misalkan Rp100 juta nilai agunannya, mungkin pinjamannya Rp70 juta atau Rp80 juta. Seperti itu, teman-teman.

Kemudian punya rekening aktif dan juga dana tersedia sebesar nilai cicilan.

Teman-teman sebisa mungkin sudah punya rekening BCA aktif, digunakan selama ini, syukur-syukur untuk usahanya teman-teman. Dan di situ tidak boleh nilainya kosong, harus ada nilai yang mengendap di situ.

Misalkan cicilannya nanti adalah Rp5 juta per bulan. Teman-teman misalkan harus punya saldo minimal mengendap itu antara Rp5 juta dan Rp6 juta. Seperti itu.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini