KUPASONLINE. COM, Blitar - Mohammad Trijanto Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) bersama dengan FMR dan KRPK datangi Pemkab Blitar terkait dengan beberpa permasalahan yang sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.
Dua permasalahan yang penting yang didesak segera untuk di perbaiki yaitu terkait dengan hasil audit BPK tentang tindak lanjut yang harus dilakukan selama 60 hari kerja paska dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.
Dari dua permasalahan tersebut, terkait dengan pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius yang ditanyakan Ratu Adil saat audiensi dengan Pemkab Blitar di Pendopo Kanigoro, Senin (02/09/2024).
Karena sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain.Dalam pertemuan yang dilakukan di Pendopo Kanigoro tersebut sejumlah pejabat dari Pemkab Blitar hadir. Diantaranya kepala DPMTSP, Kepala Bakesbangpol, Dinas Pendapatan dan juga dari beberapa instansi terkait.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber