Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, Disnaker mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar 1,5 miliar rupiah. Dana ini akan digunakan untuk membiayai lima paket pelatihan barista dengan target 100 peserta selama setahun.
Selain pelatihan, dana DBHCHT ini juga dialokasikan untuk program Aji Tani (Asuransi Jiwa Keluarga Petani), yang memberikan bantuan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan target sasaran 5.000 peserta.
Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi petani.
Program Aji Tani ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga petani melalui asuransi jiwa.Hal ini dianggap penting mengingat profesi petani di Kabupaten Blitar sering kali menghadapi risiko tinggi terkait dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan harga komoditas yang fluktuatif.
Editor : Santo