KUPASONLINE.COM, Blitar – Ratusan warga memadati Pendopo Kanigoro, Kamis (03/10/2024), menghadiri audiensi dengan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Mereka menuntut penyelesaian isu tambang ilegal dan program perhutanan sosial yang belum kunjung ada kejelasan. Hadir dalam pertemuan tersebut kelompok petani penggarap, aktivis dari Ratu Adil, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), dan Front Petani Penggarap Mataraman (FPPM).
Audiensi diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ruli Wahyu, karena Plt Bupati Jumadi sedang bertugas di luar kota. Beberapa pejabat dari OPD terkait dan Dinas Kehutanan Jawa Timur turut hadir untuk merespons tuntutan warga.
Diskusi diawali oleh FMR yang memaparkan masalah pengelolaan tambang yang tidak optimal dan dampaknya terhadap lingkungan. Mereka menyoroti rendahnya pendapatan daerah dari sektor tambang, yang hanya menyumbang sekitar Rp 1,5 miliar selama 2021-2024, sementara Pemkab Blitar harus menanggung biaya perbaikan jalan sebesar Rp 160 miliar di 10 kecamatan yang terdampak tambang di Blitar Utara.
Erdin Subchan dari KRPK menyampaikan bahwa lemahnya regulasi tambang di Blitar menyebabkan maraknya tambang ilegal yang tak diawasi. Ia mengkritik pemerintah daerah yang dinilai membiarkan tambang liar tanpa adanya regulasi yang jelas."Hingga kini, Pemkab Blitar belum membuat aturan yang tegas soal tambang," tegas Erdin.
Editor : Santo