KUPASONLINE.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Program Perhutanan Sosial dan Penataan Batas Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diadakan pada Selasa (8/10/2024) di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Perhutani KPH Blitar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kelompok-kelompok tani hutan dari beberapa desa di Kabupaten Blitar.
Kepala Bappeda sekaligus Pjs Asisten I, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, memimpin sosialisasi ini dengan menyampaikan agenda utama pemerintah untuk pengelolaan hutan, yaitu kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan pelestarian lingkungan.
Program ini difokuskan pada 31 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Blitar, di mana akan dilakukan penataan batas untuk pelepasan kawasan hutan demi kepentingan fasilitas umum, sosial, dan permukiman. Melalui dana dari APBN 2024, program ini juga diharapkan dapat mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan batas tersebut, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan area hutan secara legal.“Program Perhutanan Sosial bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan dengan memberikan mereka hak untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Ini adalah mekanisme dari pemerintah memastikan bahwa masyarakat bisa sejahtera tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Rully.
Editor : Santo