KUPASONLINE.COM, Blitar - Ribuan masa yang tergabung dalam aksi Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) mengeruduk Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar untuk menuntut penegakkan netralitas dalam penyelengaraan pemilukada tahun 2024.
Dalam rilisnya GASAK KPU menyebut, menyikapi adanya dugaan tidak netral dan profesionalnya KPU Kabupaten Blitar sebagai penyelenggara Pilkada 2024, dan tidak seriusnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menunjukkan buruknya kinerja yang dapat berakibat jeleknya kualitas hasl Pilkada Kabupaten Blitar yang akan datang.
Aksi yang diikuti sekitar seribu orang ini, ada tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan: pemecatan Ketua/Komisioner KPU Blitar, pengambilalihan penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dan penindakan tegas terhadap petugas penyelenggara yang terbukti tidak netral.
Dalam penyampaiannya, Koordinator Aksi GASAK KPU Jaka Prasetya menegaskan, bahwa aksi ini didorong oleh keprihatinan masyarakat terkait dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024.“Tentang netralitas di dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, karena kami sebagai masyarakat Kabupaten Blitar yang mendengar adanya dugaan keberpihakan KPU maupun Bawaslu di Pilbup ini,” tegas Jaka.
Editor : Santo