Tim Hukum Mas Ibin-Mbak Elim Adukan KPU Blitar ke DKPP, Tuntut Transparansi Visi Misi Paslon

×

Tim Hukum Mas Ibin-Mbak Elim Adukan KPU Blitar ke DKPP, Tuntut Transparansi Visi Misi Paslon

Bagikan berita
Kuasa hukum paslon Mas Ibin-Mbak Elim, Mashudi.
Kuasa hukum paslon Mas Ibin-Mbak Elim, Mashudi.

KUPASONLINE.COM, Blitar – Tim hukum pasangan calon nomor urut 2 di Pilkada Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Elim Tyu Samba (Mbak Elim), telah melayangkan laporan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Laporan ini berfokus pada ketidaktransparanan KPU dalam menyediakan data visi, misi, dan program dari masing-masing calon, yang seharusnya dapat diakses publik.

Kuasa hukum paslon Mas Ibin-Mbak Elim, Mashudi, menyatakan bahwa keterlambatan dan ketidakterbukaan tersebut mempengaruhi kesiapan paslon mereka dalam menghadapi debat publik yang diselenggarakan pada Rabu (16/10/2024) di Hotel Puri Perdana, Blitar.

“Kami merasakan ketimpangan dalam akses informasi. Pasangan kami sudah mempersiapkan diri untuk mengkaji program paslon lain, namun tidak mendapatkan kesempatan yang sama karena data dari paslon nomor urut 1 tidak ditemukan di situs atau medsos KPU,” ujar Mashudi dalam pernyataannya pada Minggu (27/10/2024).

Mashudi menjelaskan bahwa dokumen visi, misi, dan program dari paslon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, diduga belum diunggah di situs maupun media sosial resmi KPU Kota Blitar hingga debat berlangsung.

Editor : Santo
Sumber : Berbagai sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini