Menurutnya, hal ini bertentangan dengan kewajiban KPU untuk menayangkan dokumen tersebut demi transparansi dan kesetaraan akses bagi publik dan kontestan.
"Pada hari debat, kami tidak menemukan dokumen visi misi paslon 1 di situs atau media sosial KPU Blitar," katanya.
Mashudi menambahkan bahwa pihaknya bahkan sempat meminta dokumen tersebut secara resmi pada hari debat, namun KPU menolak dengan alasan kantor telah tutup.
Ia juga menyoroti bahwa dokumen tersebut disinyalir baru diunggah oleh KPU setelah debat selesai.“Kami memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan ketidakprofesionalan KPU dalam hal ini,” ujarnya.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber