Tragis, Seorang Karyawan Koperasi di Blitar Diduga Dianiaya oleh Pimpinan dan Pengawas

×

Tragis, Seorang Karyawan Koperasi di Blitar Diduga Dianiaya oleh Pimpinan dan Pengawas

Bagikan berita
It. Joko Trisno Mudianto SH, Kuasa Hukum Korban berinisial S
It. Joko Trisno Mudianto SH, Kuasa Hukum Korban berinisial S

Kasus penganiayaan tersebut saat ini tengah ditangani Polres Blitar Kota. Selain mengamankan terduga pelaku berinisial R, polisi juga mengamankan SM dan L selaku pengawas koperasi. Kedua pengawas tersebut disinyalir juga menghajar korban.

Kasus penganiayaan berawal, korban selaku mantri memiliki 16 nasabah nakal. Sehingga, korban mencari nasabah baru untuk menutupi kekurangan setoran para nasabahnya.

Namun dengan upaya korban tidak mampu menutupi dana nasabah tersebut. Selanjutnya, setelah upaya dari korban diketahui pengawas koperasi, korban memiliki tanggungan di koperasi sebesar Rp. 63 juta Rupiah.

Joko juga merasa prihatin dengan kondisi mess para karyawan yang di nilai tidak layak huni. Dan yang lebih mencengangkan, imbuh Joko karyawan koperasi, mulai hari Senin hingga Sabtu tidak diperbolehkan pulang. Hanya diperbolehkan pulang di hari Minggu pagi, dan malamnya harus kembali ke kantor lagi.

"Dari kejadian tersebut, selain dugaan penganiaya, kami juga melaporkan terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang, dengan perlakuan yang tidak memperbolehkan pulang mulai senin sampai sabtu tersebut.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini