KUPASONLINE.COM, Blitar – Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, resmi dihentikan sementara setelah Pemerintah Kabupaten Blitar mengeluarkan Surat Peringatan Kritis III kepada penyedia jasa, PT HM Jaya, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari sejumlah evaluasi dan teguran yang telah diberikan sejak beberapa bulan lalu.
Surat Peringatan Kritis III ini merujuk pada ketentuan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Nomor B1.31.3 huruf e. Sebelumnya, PT HM Jaya telah menerima serangkaian teguran dan peringatan, termasuk Surat Teguran awal pada 18 Agustus, Surat Peringatan Kritis I pada 23 September, dan Surat Peringatan Kritis II pada 15 Oktober 2024.
Dalam setiap tahap uji coba, PT HM Jaya gagal mencapai target progress yang telah disepakati, dengan deviasi yang signifikan antara capaian aktual dan target yang diharapkan.Pada rapat evaluasi terakhir, yang sekaligus merupakan Show Cause Meeting (SCM) ketiga, target pembangunan sebesar 74,64% ternyata hanya mampu terealisasi sebesar 37,87% menurut laporan Konsultan Pengawas.
Editor : SantoSumber : Rilis