KUPASONLINE.COM, Blitar - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM, dan Beky Herdihansah, yang dikenal dengan sebutan "Rizky," mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Blitar pada Sabtu, 9 November 2024.
Kehadiran tim ini membawa dua agenda utama: memberikan klarifikasi terkait tuduhan kampanye terselubung saat pembagian bantuan bencana di Gandusari dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama debat kandidat kedua.
Menurut Labib Renedy Crisdianto, anggota tim kuasa hukum paslon Rizky, kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Bawaslu merupakan bentuk kepatuhan.
"Hari ini kami hadir sebagai terlapor dan pelapor. Terkait tuduhan kampanye dalam pembagian sembako untuk korban bencana di Gandusari, kami menegaskan bahwa bantuan tersebut murni respons kemanusiaan dan bukan kampanye," jelas Labib.Baca juga: Baleho Masih Terpampang, Tim RISKY Laporkan Petahana Bupati Blitar Atas Dugaan Pelanggaran
Labib menambahkan bahwa bantuan sembako yang diberikan kepada warga terdampak bencana disalurkan tanpa unsur ajakan kampanye atau simbol-simbol paslon.
Editor : Santo