Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dorong Sinergi Pengelolaan Jalan Ber-SK Untuk 2025

×

Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dorong Sinergi Pengelolaan Jalan Ber-SK Untuk 2025

Bagikan berita
Gelaran sosialisasi jalan ber SK di Kabupaten Blitar
Gelaran sosialisasi jalan ber SK di Kabupaten Blitar

Ia juga menjelaskan bahwa status jalan ber-SK dapat diusulkan untuk perubahan setiap lima tahun sekali, sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan data yang akurat, pembangunan dapat disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, baik dari APBD Kabupaten maupun Dana Desa. Hal ini memungkinkan pembangunan berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga memberikan ruang diskusi interaktif melalui sesi tanya jawab. Para Camat dan Kepala Desa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam mengenai mekanisme perubahan status jalan ber-SK, pelaksanaan teknis pembangunan, serta langkah koordinasi yang efektif antara pemerintah desa dan kabupaten.

Beberapa pertanyaan mengarah pada harmonisasi program antara Dana Desa dan APBD Kabupaten untuk memastikan pembangunan jalan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Acara ini menjadi langkah awal dalam menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten dan desa. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, diharapkan pembangunan jalan dapat mendukung mobilitas masyarakat, memacu pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Blitar.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim