KUPASONLINE.COM, Blitar – Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) mendatangi DPRD dan Pemerintah Kota Blitar untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Mereka menilai regulasi ini belum berpihak pada pengembangan pendidikan, terutama Universitas Islam Blitar (Unisba), yang mengalami kendala dalam memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dalam audiensi bersama Komisi 1 DPRD Kota Blitar pada Kamis (19/03/2025), Koordinator MPP, Mohammad Trijanto, mengungkapkan bahwa Unisba menghadapi keterbatasan ruang belajar akibat regulasi ketat yang menghambat pengembangan kampus.
“Saat ini, Unisba memiliki 3.946 mahasiswa dengan luas lahan 1,1 hektar, namun hanya 0,6 hektar yang sudah dimanfaatkan. Kampus membutuhkan setidaknya 114 ruang kelas, sementara yang tersedia hanya 35. Selain itu, banyak fakultas belum memiliki laboratorium yang memadai,” jelas Trijanto.
Sebaliknya, ia menyoroti bahwa proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar seluas 4,18 hektar dan Hotel Santika yang berada hanya 96 meter dari sumber mata air tetap mendapatkan izin tanpa kendala berarti. Selain itu, ia mempertanyakan keberadaan bangunan permanen di Jalan Ahmad Yani yang diduga melanggar aturan ruang terbuka hijau.Menanggapi protes tersebut, anggota DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi MPP, meskipun keputusan akhir ada di tangan pemerintah kota.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber