KUPASONLINE.COM, Blitar – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, kembali menjadi sorotan publik. Perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu datang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (16/4/2025), terkait dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.
Selama enam jam berada di dalam aula Kejari, Mak Rini diberondong 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Tim Kejaksaan menggali informasi seputar proses pengadaan proyek infrastruktur senilai Rp4,9 miliar tersebut, yang dilaksanakan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Blitar.
Dengan memakai masker Mak Rini keluar dari gedung Kejari menuju sebuah mobil hitam pribadinya, dan ia pun juga sempat menyapa awak media. “Mohon maaf lahir batin ya,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan terhadap Mak Rini menjadi langkah lanjutan dari upaya Kejari Blitar mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali bentak pada tahun 2023 lalu.Pelaksana Tugas, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H, menjelaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri memanggil Mak Rini karena pada masa kepemimpinannya lah proyek DAM Kali Bentak dijalankan. Sehingga Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar ingin menggali lebih detail tentang proses pengadaan proyek Dam Kali Bentak.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber