DPC Demokrat Kabupaten Blitar Siap Melawan Terduga Begal Partai

×

DPC Demokrat Kabupaten Blitar Siap Melawan Terduga Begal Partai

Bagikan berita
Foto DPC Demokrat Kabupaten Blitar Siap Melawan Terduga Begal Partai
Foto DPC Demokrat Kabupaten Blitar Siap Melawan Terduga Begal Partai

KUPAS ONLINE.COM - Menanggapi pengajuan Moeldoko tentang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus dugaan kudeta Partai Demokrat.Terkait hal tersebut, Partai Demokrat Kabupaten Blitar mengaku siap mendukung Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Blitar, Edy Masna Nurahman mengatakan, seluruh kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar mengaku solid dan siap mendukung upaya yang dilakukan oleh AHY."Seluruh anggota DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, mulai dari kader hingga ranting siap untuk mendukung langkah yang dilakukan oleh AHY dalam rangka melawan upaya yang diajukan oleh Moeldoko," ucap Edy Masna. Senin, (03/04/23).

Edi Masna juga mengatakan, DPC Demokrat Kabupaten Blitar siap melawan begal partai untuk hari ini dan seterusnya."Dan mengenai peninjauan kembali yang diajukan oleh kubu Moeldoko ke MA kami khususnya DPC kabupaten Blitar mendukung Ketum AHY untuk melawan Moeldoko Cs," kata Edy Masna, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Blitar.

DPC Partai Demokrat kabupaten Blitar pun juga mengikuti instruksi dari ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono untuk mengirimkan surat ke MA dan tembusanya kita kirim ke pengadilan negeri setempat."Surat tersebut berisi permohonan perlindungan dengan tembusan ke Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD," terang Masna.

Pihaknya juga menegaskan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar sejak dulu mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum yang sah.Menurutnya secara de facto dan de jure Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini merupakan partai Demokrat yang sah berdasarkan putusan MA.

"Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono sendiri telah memenangkan 16 kali gugatan yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko," tandasnya.Menurutnya, hal itu sudah cukup menjadi bukti bahwa langkah yang dilakukan Moeldoko dengan mengajukan peninjauan kembali atau PK ke mahkamah Agung, diduga hanya sekedar untuk merecoki internal partai jelang Pilpres dan Pileg 2024.

"Kami telah memenangkan 16 kali gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko CS hal itu sudah menjadi bukti bahwa langka ini hanya untuk memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024.Atas langkah itu, DPC Partai Demokrat kabupaten Blitar meminta semua kadernya untuk solid mendukung langkah yang dilakukan oleh ketua umumnya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," pungkasnya. (San)

 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini