Dampingi 9 Pokmas, Tim Panca Gatra Indonesia Minta Keseriusan Pemkab Terkait Reforma Agraria di Kab Blitar

×

Dampingi 9 Pokmas, Tim Panca Gatra Indonesia Minta Keseriusan Pemkab Terkait Reforma Agraria di Kab Blitar

Bagikan berita
Pers konfrens dan sosialisasi tentang reforma agraria Tim panca gatra bersama 9 pokmas
Pers konfrens dan sosialisasi tentang reforma agraria Tim panca gatra bersama 9 pokmas

KUPASONLINE.COM - Gelaran acara dengan tema 'Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria', di selenggarakan Tim Panca Gatra Indonesia bersama sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar, di salah satu Rumah makan Jalan Raya Tlumpu, Kota Blitar, Sabtu 29 Juli 2023 siang.Diketahui beberapa waktu lalu, mereka juga telah berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan hal tersebut.

Dan agenda ini merupakan langkah lanjutan, dalam upaya penuntasan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar.Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2019 lalu, belum berjalan maksimal.

Oleh karena itu, Tim Panca Gatra Indonesia meminta keseriusan Pemkab terkait reforma agraria di Kabupaten Blitar."Kami akan mengagendakan untuk menemui Bupati, karena beliau sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar," ujarnya.

Diketahui, terdapat sembilan titik lahan di Kabupaten Blitar yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk dilakukan redistribusi tanah pada masyarakat.Menurutnya, semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas total sekitar 8.000 hektare.

"Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare," tambahnya.Sementara itu, salah satu anggota Tim Panca Gatra lainya Dr. Supriarno, S.H,M.H menambahkan,

selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat. Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada."Kami menganggap Pemkab dan Perpres No 86 Tahun 2018 berbeda haluan. Harusnya Pemkab memperjuangkan Objek TORA. Di daerah lain, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat," ungkap Dr. Supriarno.

Lebih lanjut dikatakannya, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria.Selain itu, Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang.

"Kami berharap Bupati lebih serius dalam menyikapi hal ini. Pemkab harus punya kesadaran hukum untuk turut serta memperjuangkan tanah rakyat.Tanah garapan yang sudah di garap oleh rakyat sejak 20 tahun kebelakang, bahkan lebih," pungkasnya. (*/San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini