Dari 9 fraksi yang ikut di DPR RI, Hanya fraksi PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.
Sebelumnya Dasco membantah bahwa RUU Pilkada dibatalkan karena penolakan dari warga sipil.
Ia mengatakan pembatalan pengesahan tersebut bahkan dilakukan sebelum massa aksi demo ke DPR pada pagi hari kemarin.
Namun rapat tidak memenuhi kuota forum, yang awalnya total anggota DPR sebanyak 556 anggota yang hadir cuman 89 anggota.
DPR Pun akhirnya membatalkan pengesahan dan menyatakan akan tunduk pada putusan ML soal syarat pencalonan Pilkada. (*)Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.
Baca berita Nasional lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri