Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Dua Oknum ASN di Blitar Dilaporkan

×

Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Dua Oknum ASN di Blitar Dilaporkan

Bagikan berita
Foto gambar ilustrasi netralitas (foto istimewa)
Foto gambar ilustrasi netralitas (foto istimewa)

Peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN itu berlangsung pada 8 September 2024 di wilayah Kelurahan Kamulan, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Sebagian besar yang hadir, termasuk Camat dan Lurah Kamulan mengenakan kaos bersablon dengan bagian punggung bertulisan: Maju Bersama Rindu Berkelanjutan.

Maju Bersama Rindu Berkelanjutan diketahui merupakan tagline pemenangan pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

Menurut Hidayatus seluruh bukti foto dan rekaman video yang mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024 telah disertakan dalam laporan.

“Kita memiliki bukti yang lengkap dan sudah kita sertakan dalam laporan,” terang Hidayatus.

Editor : Santo
Sumber : Berbagai sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini