Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Dua Oknum ASN di Blitar Dilaporkan

×

Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Dua Oknum ASN di Blitar Dilaporkan

Bagikan berita
Foto gambar ilustrasi netralitas (foto istimewa)
Foto gambar ilustrasi netralitas (foto istimewa)

KUPASONLINE. COM- Blitar – Dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Jawa Timur diduga telah melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024.

Melansir dari inews.id, keduanya, yakni Camat Talun dan Lurah Kamulan disinayalir mengenakan atribut pasangan petahana Rini Syarifah- Abdul Ghoni di sebuah acara yang menghadirkan bakal calon bupati Rini Syarifah atau Mak Rini.

Tim Kampanye pasangan Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Moh Hidayatus S, SH Divisi Hukum Tim Kampanye pasangan Rijanto-Beky ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024.

“Betul. Laporan dimasukkan secara resmi ke BKPSDM dan ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Blitar pada 17 September 2024,” ujar Moh Hidayatus atau akrab disapa Becky kepada Sabtu (21/9/2024).

Editor : Santo
Sumber : Berbagai sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini