Massa GPI sempat mendesak untuk masuk ke dalam Pendopo RHN, namun permintaan tersebut ditolak oleh perwakilan Pemkab Blitar dengan alasan menjaga kesakralan pendopo.
GPI menanggapi penolakan ini dengan kritik, menuduh bahwa justru orang-orang luar yang tidak jelas bebas keluar masuk pendopo, merendahkan nilai sakral bangunan bersejarah tersebut.
Perdebatan antara massa GPI dan perwakilan Pemkab Blitar berlangsung sengit. Meski demikian, massa GPI akhirnya mengurungkan niatnya untuk memaksa masuk ke pendopo setelah berkonsultasi dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
“Yang penting, pesan kami sudah tersampaikan. Jika kami mendapatkan informasi bahwa orang-orang itu masih bebas keluar masuk seenaknya, kami akan datang lagi. Kali ini tanpa negosiasi, kami akan masuk,” tegas Jaka.Di sisi lain, Plt Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan bahwa Pemkab Blitar selalu bekerja secara profesional dan terbuka terhadap kritik.
Editor : Santo