“Aspirasi dari teman-teman GPI sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami terbuka terhadap kritik, dan setiap harinya Pendopo RHN juga digunakan untuk kegiatan masyarakat. Yang pasti, kami selalu bekerja secara profesional dan sesuai kode etik,” ujar Rully menanggapi aksi GPI.
Meski sempat diwarnai ketegangan, aksi yang dilakukan GPI berjalan damai tanpa bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Dengan adanya aksi ini, GPI berharap kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar bisa segera dituntaskan, dan mereka akan terus memantau perkembangan penyelidikan, termasuk jika kasus tersebut sampai di tingkat Kejaksaan Agung. (**) Editor : Santo