KUPASONLINE.COM, Blitar - Debat publik kedua dalam rangka Pilkada Kabupaten Blitar sempat terhenti setelah calon bupati nomor urut 2, Rini Syarifah (Mak Rini), diduga membaca contekan saat memaparkan visi dan misinya.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan aturan yang melarang penggunaan catatan di luar yang disediakan oleh panitia selama debat berlangsung.
Insiden tersebut terjadi pada segmen awal ketika Mak Rini mulai membacakan visi misinya. Penonton yang hadir kemudian melontarkan sorakan dan menyebut tindakan itu sebagai "ngrepekan" (menyontek).
Ketegangan meningkat ketika pasangan calon nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdihansah, melakukan protes dan menuntut penjelasan dari KPU. Merasa keberatan dengan kejadian itu, mereka bahkan turun sebagai bentuk protes.Situasi semakin sulit dikendalikan ketika mediasi antara kedua tim tidak mencapai kesepakatan. Setelah perdebatan berlangsung, KPU Kabupaten Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup acara debat guna menghindari konflik lebih lanjut.
Editor : Santo