Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Blitar Dihentikan Akibat Dugaan Penggunaan Contekan

×

Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Blitar Dihentikan Akibat Dugaan Penggunaan Contekan

Bagikan berita
Paslon Mak Rini-Mas Ghoni saat debat kedua yang digelar KPU Kab Blitar
Paslon Mak Rini-Mas Ghoni saat debat kedua yang digelar KPU Kab Blitar

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menyesalkan pelanggaran tata tertib yang terjadi, dan menegaskan bahwa catatan yang dibaca Mak Rini bukanlah yang diberikan oleh KPU.

Sugino juga menyatakan, bahwa KPU hanya menyediakan dua lembar yang berisi poin visi dan misi.

Komisioner KPU lainnya, Hadi Santosa, mengungkapkan bahwa sebelumnya KPU telah menolak catatan yang diajukan tim Rini-Ghoni karena memuat data capaian kinerja di luar visi misi.

Sesuai kesepakatan, KPU hanya menyediakan catatan dua lembar untuk menjaga kesetaraan selama debat.

Dengan berakhirnya debat lebih awal, masyarakat kini menanti tindak lanjut dari KPU Kabupaten Blitar dan potensi dampak terhadap dinamika Pilkada mendatang. (*)

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini