KUPASONLINE.COM, Blitar – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Hj. Rini Syarifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sinergitas, dedikasi, dan kerja keras yang telah terjalin selama masa jabatannya.
Sidang ini menjadi momentum penting, tidak hanya untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, tetapi juga pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Blitar di masa mendatang.
“Dukungan Bapak/Ibu dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sehingga kondisi tetap kondusif dan masyarakat tetap guyub rukun menunjukkan kedewasaan kita semua dalam berpolitik dan demokrasi. Terima kasih atas kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus memajukan daerah ini,” ujar Hj. Rini Syarifah, Sabtu (1/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, tiga Ranperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu:1. Perda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
Editor : Santo