KUPASONLINE.COM, Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) yang hadir didampingi Pentolan KRPK M. Trijanto pada Kamis (27/02/2025) untuk membahas tata kelola pertambangan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, khususnya tambang pasir.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Blitar, Sugianto, bersama anggota Sumaji (NasDem) dan Anik Wahjuningsih (Golkar), serta perwakilan dari dinas terkait seperti Bapenda, Perkim, Dishub, KPTS, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.
Koordinator FMR, Septyan Dwi Ningrum, mempertanyakan legalitas pertambangan di Blitar dan kontribusinya terhadap PAD. Ia menyoroti ketimpangan antara aktivitas pertambangan yang masif dengan pemasukan daerah yang sangat kecil.
"Sebagai contoh, ada proyek di Kota Blitar yang menggunakan pasir dari Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp15 miliar, tetapi PAD yang masuk hanya Rp33 juta," ungkap Septyan.Ia membandingkan dengan Kabupaten Lumajang yang telah memiliki regulasi jelas terkait tambang pasir, sehingga pendapatan daerah lebih optimal. Septyan pun mendorong Blitar untuk melakukan studi tiru ke daerah tersebut.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber