Dan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M B sebagai tersangka dan menahannya pada 11 Maret 2025 lalu. Kemudian menggeledah 2 rumah di duga milik Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah yang berada di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dan di Jalan Masjid Nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.(San)
Editor : Santo
Home
Berita
5 Jam Jalani Pemeriksaan di Kejari, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso: Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa
5 Jam Jalani Pemeriksaan di Kejari, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso: Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa

Berita Terkait