DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023

×

DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023

Bagikan berita
Foto DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023
Foto DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna PU Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2023

Blitar, Kupasonline (Jatim) - D PRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (04/10/2022) malam. Agenda kali yakni Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa'i, Disertai Wakil Ketua Mujib.

Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, nomor kepala OPD dan jumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.Muhammad Rifa'i menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan tahapan lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini Selasa (4/10/22).

Lanjutnya, kita ketahui bahwa Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023."Maka sesuai pasal 205 ayat 1 huruf a angka 3 Tata tertib DPRD tahapan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap rancangan Perda," jelasnya.

Menindaklanjuti hal itu, serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini