Ratusan Massa KRPK Berunjuk Rasa Di Kantor Walikota, Kejaksaan dan Polres Tuntut Penegakan Supremasi Hukum

Ratusan massa KRPK saat berunjuk rasa di depan Polres Blitar

KUPASONLINE.COM – Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi melakukan aksi demo di Kantor Walikota dan Kabupaten Blitar serta Kejaksaan Negeri Blitar (21/12/2023).

Aksi demo tersebut selain dalam rangka untuk memperingati korupsi tanggal 9 Desember yang lalu juga untuk menekan APH agar menegakkan supremasi hukum.

Bacaan Lainnya

Unjuk rasa yang pertama dilakukan di Kantor Walikota. Para pendemo melakukan orasi di depan Kantor Walikota Blitar dengan menyuarakan terkait dengan berbagai macam tuntutan.

Selain itu para peserta aksi demo juga memakai topeng dengan wajah berbagai tokoh yang terlibat dengan kasus korupsi dan aparat yang telah melakukan praktek pemerasan terhadap para pelaku korupsi.

Dalam orasinya kordinator aksi Mohammad Trijanto mengatakan bahwa para pelaku korupsi harus segera diadili atas perbuatan mereka.

Aparat hukum yang terlibat dalam kasus korupsi dan juga pemerasan terhadap oknum tersangka korupsi harus diadili.

“Kita meminta aparat penegak hukum agar melakukan penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Siapapun oknumnya harus dijebloskan ke penjara. Tidak peduli apakah itu aparat hukum atau pejabat pemerintah.” Ujar Trijanto dalam orasinya.

Banyak tuntutan yang disuarakan saat melakukan aksi demo di Kantor Walikota Blitar dan Kejaksaan negeri Blitar tuntutan tersebut diantaranya, tangkap dan tahan mantan ketua KPK Firli Bahuri, tangkap DPO pembuat surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar Tahun 2018, tangkap aktor pembuat surat palsu KPK.

Tidak hanya itu tuntutan yang disampaikan di Kantor Walikota dan Kejaksaan Negeri Blitar juga terkait dengan dugaan tambak udang illegal dikawasan hutan lindung diperbatasan Kabupaten Blitar, dugaan kasus yang terhenti di Polres dan Kejaksaan Negeri Blitar dan yang terkait dengan pemilu bersih yang tanpa korupsi.

Para peserta aksi demo yang ada di Kantor Walikota dan Kejaksaan Negeri Blitar mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Aksi yang dilakukan di dua tempat tersebut menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Blitar segera bertindak agar supremasi hukum cepat dilakukan.

Sementara itu, saat mendatangi Polres Blitar Kabupaten para peserta aksi di persilahkan oleh Kapolres Blitar Kabupaten AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. perwakilan yang berjumlah 15 orang mengadakan audiensi.

Mereka meminta agar kapolres yang baru menjabat ini untuk menegakkan supremasi hukum dan melawan politik uang mengingat saat ini akan ada perhelatan pesta demokrasi.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *